PERLINDUNGAN PATEN PASCA OMNIBUS LAW CIPTA KERJA

Rp. 70.000

SINOPSIS

Omnibus Law Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan UU Cipta Kerja merupakan gabungan peraturan tentang perindustrian dan investasi yang ditujukan untuk menyederhanakan, mengefisiensikan prosedural dan pelindungan bagi investor dalam melakukan investasi di Indonesia.
Paten sebagai bagian dari klaster kemudahan usaha pada UU Cipta Kerja, memerlukan perubahan signifikan pada peraturannya. Dengan disahkannya Undang-udang No.65 Tahun 2024 peraturan paten pada Undang-undang No.13 Tahun 2016 tentang Paten telah mengalami tiga kali perubahan. Perubahan tersebut merupakan penyesuaian terhadap UU Cipta Kerja sehingga peraturan paten yang berlaku dapat mendukung upaya reformasi struktural guna mempercepat transformasi ekonomi, dimana fokus utamanya meliputi penyederhanaan perizinan berusaha, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pelindungan dan pemberdayaan UMKM, guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
Buku Pelindungan Paten Pasca Berlakunya Omnibus Law Cipta Kerja ini menjelaskan kepada pembaca tentang apa dan bagaimana pelaksanaan pelindungan paten di masyarakat setelah disahkannya Undang-undang No.65 Tahun 2024 sebagai dampak berlakunya Omnibus Law Cipta Kerja.

Nama Penulis:

  • Rr. Aline Gratika Nugrahani
  • Sri Lastami
  • lnsan Budi Maulana

Nama Penerbit: Rajawali Buana Pusaka
Jumlah Halaman:
 x; 244 halaman
Ukuran Buku: 
15 x 23 cm