HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Membangun Teori Kepemilikan Hak Cipta
Berkeadilan
Rp. 100.000
SINOPSIS
Buku Hak Kekayaan Intelektual: Membangun Teori Kepemilikan Hak Cipta Berkeadilan membahas secara komprehensif konsep hak kekayaan intelektual (HKI) dengan menggabungkan perspektif hukum modern dan nilai-nilai Islam. Buku ini lahir dari kegelisahan terhadap sistem HKI yang cenderung berakar pada pemikiran Barat yang individualistik, sementara dalam Islam terdapat prinsip keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan yang belum banyak diintegrasikan dalam kajian HKI. Melalui pendekatan multidisipliner—meliputi filsafat hukum, fiqh, maqashid syariah, serta studi historis dan komparatif—penulis berupaya merumuskan teori kepemilikan karya cipta yang berkeadilan (Al-Milkiyyah Al-Mutawāzinah). Buku ini menekankan pentingnya keseimbangan antara hak individu pencipta untuk mendapatkan perlindungan dan imbalan atas karyanya, dengan hak publik untuk mengakses ilmu pengetahuan. Selain itu, dibahas pula berbagai isu kontemporer seperti pembajakan digital, kecerdasan buatan (AI), dan distribusi karya di era teknologi. Pada akhirnya, buku ini bertujuan memberikan landasan teoritis dan praktis bagi pengembangan sistem HKI yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai moral, keadilan sosial, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Nama Penulis:
- Asti Wasiska, S.H., M.H.
- Ahmad Faisal, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Adang Djumhur S.
Nama Penerbit: Rajawali Buana Pusaka
Jumlah Halaman: xvi; 388 halaman
Ukuran Buku: 15 x 23 cm