Dinamika Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rp. 92.000

SINOPSIS

Setiap Pekerja Migran memiliki hak dan kewajiban, hal ini diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI. Pekerja Migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia. Pelindungan Pekerja Migran Indonesia perlu dilakukan dalam suatu sistem yang terpadu yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

Bahasan dalam buku ini meliputi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja pada Pemberi Kerja perseorangan, hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, Upaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia baik pelindungan dalam sistem penempatan (sebelum bekerja, selama bekerja, dan sesudah bekerja), atase  ketenagakerjaan, layanan terpadu satu atap, system pembiayaan yang berpihak pada Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, penyelenggaraan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Di samping itu juga dibahas mengenai permasalahan yang sering dihadapi oleh Pekerja Migran Indonesia di Negara penempatan termasuk upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam pencegahannya.

Nama Penulis :

  • Dr. Tanti Kirana Utami, SH, MH

Nama Penerbit : Rajawali Buana Pusaka
Jumlah Halaman :
 viii; 130 Halaman
Ukuran Buku :
15 x 23 cm