MASYARAKAT ADAT PENGANUT ALIRAN KEPRCAYAAN
Transformasi Pengakuan Negara, Meneguhkan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Penganut Aliran Kepercayaan Di Indonesia

Rp. 50.000

SINOPSIS

Buku Masyarakat Adat Penganut Aliran Kepercayaan: Transformasi Pengakuan Negara, Meneguhkan Hak Konstitusional Masyarakat Adat Penganut Aliran Kepercayaan di Indonesia membahas keberadaan masyarakat adat penganut aliran kepercayaan sebagai bagian dari keberagaman bangsa Indonesia. Buku ini menggambarkan perjalanan mereka dalam memperoleh pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak konstitusional, khususnya dalam kehidupan sosial dan administrasi kependudukan.

Salah satu pembahasan penting dalam buku ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang memperkuat pengakuan terhadap penganut kepercayaan dalam administrasi kependudukan. Di samping kemajuan tersebut, buku ini juga memperlihatkan berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti akses pendidikan, pekerjaan, perkawinan, pelayanan publik, serta stigma sosial.

Melalui pembahasan tersebut, buku ini mengajak pembaca memahami pentingnya penghormatan terhadap keberagaman, kesetaraan hak, dan perlindungan identitas masyarakat adat penganut aliran kepercayaan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nama Penulis :

  • Dr. Intan Netty HC, S.H., M.Kn.

  • Prof. Dr. Hj. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN.
  • Meliesa Permatahati, S.H., M.Kn.

Nama Penerbit : Rajawali Buana Pusaka
Jumlah Halaman :
xii; 92 halaman
Ukuran Buku : 
15 x 23 cm